Mengenal Pendidikan Keaksaraan
Mengenal Pendidikan Keaksaraan
a. Pengertian Keaksaraan
Keaksaraan (Literacy) secara sederhana diartikan sebagai kemampuan untuk membaca, menulis dan berhitung. Bagi orang dewasa yang buta aksara, kecakapan keaksaraan tidak hanya sekedar dapat membaca, menulis dan berhitung, akan tetapi lebih menekankan fungsi dalam kehidupan sehari-hari (Archer, 1996) . Secara luas, Keaksaraan didefinisikan sebagai pengetahuan dasar dan keterampilan yang diperlukan oleh semua warga negara dan menjadi salah satu fondasi bagi penguasaan kecakapan-kecakapan hidup yang lain.
Program keaksaraan di Indonesia lebih dikenal dengan Program Pendidikan Keaksaraan Fungsional, sehingga secara terminologi (istilah) fungsional dalam keaksaraan, berkaitan erat dengan fungsi dan/atau tujuan dilakukannya Pembelajaran di dalam program pendidikan keaksaraan, serta adanya jaminan bahwa hasil belajarnya benar-benar “bermakna/bermanfaat”atau fungsional bagi “peningkatan mutu dan taraf hidup” warga belajar dan masyarakatnya.
Program ini ditujukan untuk melayani warga masyarakat yang tidak dapat membaca dan menulis yang dikarenakan mereka tidak dapat mengikuti atau menyelesaikan pendidikan di sekolah formal. Berdasarkan penelitian lintas negara yang dilaksanakan oleh UNESCO disimpulkan bahwa keberhasilan dalam program pemberantasan buta huruf berdampak pada menurunnya angka kematian ibu dan bayi, meningkatnya usia harapan hidup masyarakat (Zainudin Arief, 1997)
Program pendidikan keaksaraan merupakan bentuk layanan bentuk Pendidikan Non Formal untuk membelajarkan warga masyarakat buta aksara, agar memiliki kemampuan menulis,membaca, berhitung dan menganalisa, yang berorientasi pada kehidupan sehari – hari dengan memanfaatkan potensi yang ada dilingkungan sekitarnya, sehingga warga belajar dan masyarakat dapat meningkatkan mutu dan taraf hidupnya.
b. Tujuan pendidikan keaksaraan
Program Pendidikan keaksaraan merupakan bentuk layanan Pendidikan Non Formal untuk membelajarkanmasyarakat buta aksara, agar memiliki keterampilan CALISTUNG, dan kemampuan fungsional untuk meningkatkan “mutu” dan “taraf’” hidupnya. Atas dasar uraian tersebut maka program pendidikan keaksaraan bertujuan untuk; meningkatkan ketrampilan membaca, menulis dan berhitung warga masyarakat buta aksara, agar melek aksara latin dan angka Arab, serta meningkatkan kemampuan fungsionalnya agar melek bahasa Indonesia dan pengetahuan dasarnya sehingga mutu dan taraf hidupnya menjadi lebih baik.
c. Prinsip penyelenggaraan pendidikan keaksaraan
Pendidikan keaksaraan sebagai salah satu layanan pendidikan non formal untuk membelajarkan warga masyarakat buta aksara, dan sebagai suatu pendekatan pembelajaran, merupakan cara untuk mengembangkan kemampuan seseorang dalam menguasai dan menggunakan keterampilan membaca, menulis, berhitung, mengamati dan menganalisis, yang berorientasi pada kehidupan sehari-hari serta memanfaatkan potensi yang ada di lingkungan sekitar.
Untuk mencapai hal tersebut, pendidikan keaksaraan diselengarakan dengan prinsip ;
1) Konteks lokal, adalah bahwa pembelajaran pendidikan keaksaraan dilaksanakan berdasarkan minat, kebutuhan, pengalaman, permasalahan dan situasi lokal serta potensi yang ada di sekitar warga belajar.
2) Desain lokal, tutor bersama warga belajar perlu merancang kegiatan pembelajaran di kelompok belajar, sebagai jawaban atas permasalah, minat dan kebutuhanwarga belajar.
3) Partisipatif, tutor perlu melibatkan warga belajar berpartisipasi secara aktif, dari mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil warga belajar .
4) Fungsionalisasi hasil belajar, dari hasil pembelajaran nya warga belajar diharapkan dapat memecahkan masalah keaksaraannya dan meningkatkan mutu dan taraf hidupnya.
d. Strategi pembelajaran pendidikan keaksaraan
Dalam rangka mengembangkan kemampuan warga belajar dalam menguasai dan menggunakan keterampilan membaca, menulis, berhitung, mengamati dan menganalisis, yang berorientasi pada kehidupan sehari-hari serta memanfaatkan potensi yang ada di lingkungan sekitar, maka strategi pembelajaran yang diterapkan adalah; membaca, menulis, berhitung, diskusi dan aksi (Calistungdasi). Kegiatan aksi dalam strategi pembelajaran pendidikan keaksaraan adalah merupakan pemanfaatan hasil belajar warga belajar atau fungsionalisasi hasil belajar.
2. Komponen penyelenggaraan Pendidikan Keaksaraan.
Komponen penyelenggaraan pendidikan keaksaraan terdiri; atas komponen utama, komponen pembelajaran dan komponen pendukung, yang masing terdiri atas -
unsur – unsur sebagai berikut :
2.1.Komponen utama, komponen utama penyelenggaraan pendidikan keaksaraan meliputi :
a. Warga belajar
b. Tutor,
c. Penyelenggara
d. Kelompok belajar
e. Tenaga Suport Sistem
f. Dana
2.2.Komponen pembelajaran
Komponen pembelajaran penyelenggaraan pendidikan keaksaraan terdiri atas;
a. Struktur/kurikulum program pembelajaran.
b. Program pembelajaran.
c. Proses pembelajaran.
d. Bahan dan media belajar.
e. Evaluasi belajar.
f. Fungsionalisasi hasil belajar.
2.3.Komponen Pendukung
Komponen pendukung pendidikan keaksaraan terdiri atas :
a. Pelatihan.
b. Pendampingan.
c. Bimbingan teknis.
d. Acuan – acauan.
e. Ragi belajar.
f. Birokrasi dan dukungan masyarakat
diambil dari : http://pendidikankeaksaraan.blogspot.com/
0 komentar:
Posting Komentar