Senin, 05 Januari 2015

Pengertian, Tujuan, Fungsi dan Tugas Taman Bacaan Masyarakat (TBM)



Saat media dan semakin banyak pihak membicarakan dan bergerak untuk mengembangkan minat baca masyarakat di berbagai daerah, maka salah satu media selain perpustakaan adalah adanya keberadaan Taman Belajar Masyarakat (TBM).
Untuk mengenal dan bisa mengerti lebih dekat tentang Pengertian, Tujuan, Fungsi dan Tugas Taman Bacaan Masyarakat (TBM) berikut sebuah tulisan yang dikutip langsung dari repository.usu.ac.id mengenai TBM.
Dalam proses belajar mengajar di semua jenjang pendididkan baik TK,SD, SMP, SMU, PERGURUAN TINGGI maupun para peneliti tidak lepas dari perpustakaan maupun taman bacaan masyarakat, dari taman bacaan masyarakat mereka akan memperoleh informasi tentang bermacam-macam hal karena pada hakekatnya suatu taman bacaan masyarakat adalah tempat berkumpulnya pengetahuan dari masa ke masa.
Taman bacaan masyarakat adalah untuk melayani kepentingan penduduk yang tinggal di sekitarnya. Mereka terdiri atas semua lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, budaya, agama, adat istiadat, tingkat pendidikan, umur dan lain sebagainya.
Menurut Sutarno NS (2006 : 19)Taman Bacaan Masyarakat mempunyai tanggung jawab, wewenang, dan hak masyarakat setempat dalam membangunnya, mengelola dan mengembangkannya. Dalam hal ini perlu dikembangkan rasa untuk ikut memiliki (sense of belonging), ikut bertanggung jawab (sense of responsibility) dan ikut memelihara (melu hangrukebi).
Masyarakat yang menaruh perhatian dan kepedulian terhadap taman bacaan adalah mereka yang menyadari dan menghayati bahwa taman bacaan bukan saja penting, tapi sangat diperlukan oleh masyarakat. Kelompok masyarakat tersebut perlu terus dibina dan dikembangkan kearah terbentuknya masyarakat informasi atau masyarakat yang cerdas.

Tujuan Taman Bacaan Masyarakat
Dalam pengelompokan perpustakaan, taman bacaan masyarakat tergolong dalam Perpustakaan Umun. Perpustakaan Umum (public library) menurut Reitz (2004) adalah ”A library or library system that provides unrestricted acces and services free of change to all the resident of a given community, distric, or goegraphic region, supported wholly or in part by publics funds”. Dalam pengertian sederhana defenisi di atas menyatakan bahwa perpustakaan umum adalah sebuah perpustakaan atau sistem perpustakaan yang menyediakan akses yang tidak terbatas kepada sumberdaya perpustakaan dan layanan gratis kepada warga masyarakat di daerah atau wilayah tertentu, yang didukung penuh atau sebahagian dari dana masyarakat (pajak). Menyimak defenisi di atas, perpustakaan umum memiliki tugas yang sangat luas dalam hal penyedia akses informasi kepada masyarakat.
Mengingat pentingnya perpustakaan umum sebagai perpustakaan masyarkat umum, sehingga UNESCO (badan PBB yang bergerak dalam bidang pendidikan dan kebudayaan) menyatakan perpustakaan umum sebagai media kehidupan bangsa. Pada tahun 1972 UNESCO mengeluarkan Manifesto perpustakaan umum yang menyatakan bahwa perpustakaan umum harus tebuka bagi semua orang tanpa membeda – bedakan warna kulit, jenis kelamin, usia, kepercayaan, ras. Lebih rinci tujuan perpustakaan umum dalam manifesto Unesco (Sulistyo-Basuki, 1993):
  1. Memberikan kesempatan bagi umum untuk membaca bahan pustaka yang dapat membantu meningkatkan mereka ke arah kehidupan yang lebih baik.
  2. Menyediakan sumber informasi yang cepat, tepat dan murah bagi masyarakat, terutama mengenai topik yang berguna bagi mereka yang sedang hangat dalam kalangan masyarakat.
  3. Membantu warga untuk mengembangkan kemampuan yang dimilikinya sehingga yang bersangkutan akan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya, sejauh kemampuan tersebut dapat dikembangkan dengan bantuan bahan pustaka.
  4. Bertindak selaku agen cultural , artinya perpustakaan umum pusat utama kehidupan budaya bagi masyarakat sekitarnya.
Fungsi dan Tugas Taman Bacaan Masyarakat
Sejak awal sebuah perpustakaan didirikan, apa pun jenisnya telah disebutkan bahwa perpustakaan atau taman bacaan masyarakat mempunyai kegiatan utama mengumpulkan semua sumber informasi dalam berbagi bentuk yakni tertulis (printed matter) terekam (recorded matter) atau dalam bentuk lain.
Kemudian semua informasi tersebut diproses, dikemas, dan disusun untuk disajikan kepada masyarakat yang diharapkan menjadi target dan sasaran akan menggunakan taman bacaan tersebut. Oleh karena itu penyelenggaraan taman bacaan tentu mempunyai maksud dan tujuan tertentu yang ingin dicapai. Untuk mewujudkan kandungan maksud dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya, diperlukan langkah-langkah strategis, kebijakan yang aplikatif dan terencana secara konseptual serta tindakan yang kongkrit.
Menurut Sutarno NS (2006 : 33) Sebuah Taman Bacaan Masyarakat dibentuk atau dibangun dengan maksud:
  1. Menjadi tempat mengumpulkan atau menghimpun informasi, dalam arti aktif, taman bacaan masyarakat tersebut mempunyai kegiatan yang terus-menerus untuk menghimpun sebanyak mungkin sumber informasi untuk di koleksi.
  2. Sebagai tempat mengolah atau memproses semua bahan pustaka dengan metode atau sistem tertentu seperti registrasi, klasifikasi, katalogisasi serta kelengkapan lainnya, baik secara manual maupuan menggunakan sarana teknologi informasi, pembuatan perlengkapan lain agar semua koleksi mudah di gunakan.
  3. Menjadi tempat memelihara dan menyimpan. Artinya ada kegiatan untuk mengatur, menyusun, menata, memlihara, merawat, agar koleksi rapi, bersih, awet, utuh, lengkap, mudah di akses, tidah mudah rusak, hilang, dan berkurang.
  4. Sebagai salah satu pusat informasi, sumber belajar, penelitian, preservasi serta kegiatan ilmiah lainya. Memberikan layaanan kepada pemakai, seperti membaca, meminjam, meneliti, dengan cara cepat, tepat, mudah dan murah.
  5. Membangun tempat informasi yang lengkap dan ”up to date” bagi pengembangan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan perilaku / sikap (attitude).
  6. Merupakan agen perubahan dan agen kebudayaan dari masa lalu, sekarang dan masa depan.
Dalam konsep yang lebih hakiki eksistensi dan kemajuan taman bacaan masyarakat menjadi kebanggaan, dan simbol peradaban kehidupan umat manusia.
Siapapun dan apapun profesinya, kita semua bisa dan diperkenankan untuk membuka atau mendirikan TBM di sekitar kita. Untuk menambah beberapa pengetahuan dan wawasan yang lebih luas lagi terkait TBM, silahkan untuk mendownload tulisan-tulisan terkait dengan Pengembangan TBM dgn Kemindiknas dibawah ini :
courtes : http://pkbmdarululumlampung.blogspot.com/2012/06/pengertian-tujuan-fungsi-dan-tugas.html

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com